Saturday, August 27, 2011

Filosofi Idul Fitri

Seorang budayawan terkenal Dr Umar Khayam (alm), menyatakan bahwa tradisi Lebaran merupakan terobosan akulturasi budaya Jawa dan Islam. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya tradisi Lebaran itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dan melibatkan penduduk dari berbagai pemeluk agama. Untuk mengetahui akulturasi kedua budaya tersebut, kita cermati dulu profil budaya Islam secara global. Di negara-negara Islam di Timur Tengah dan Asia (selain Indonesia), sehabis umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri tidak ada tradisi berjabatan tangan secara massal untuk saling memaafkan. Yang ada hanyalah beberapa orang secara sporadis berjabatan tangan sebagai tanda keakraban.

Menurut tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain, maka dia harus segera minta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Alquran Surat Ali Imran ayat 134).

Budaya sungkem

Dalam budaya Jawa, seseorang “sungkem” kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji. Sungkem bukannya simbol kerendahan derajat, melainkan justru menunjukkan perilaku utama. Tujuan sungkem, pertama, adalah sebagai lambang penghormatan, dan kedua, sebagai permohonan maaf, atau “nyuwun ngapura”. Istilah “ngapura” tampaknya berasal dari bahasa Arab “ghafura”.

Para ulama di Jawa tampaknya ingin benar mewujudkan tujuan puasa Ramadan. Selain untuk meningkatkan iman dan takwa, juga mengharapkan agar dosa-dosanya di waktu yang lampau diampuni oleh Allah SWT. Seseorang yang merasa berdosa kepada Allah SWT bisa langsung mohon pengampunan kepada-Nya. Tetapi, apakah semua dosanya bisa terhapus jika dia masih bersalah kepada orangorang lain yang dia belum minta maaf kepada mereka?

Nah, di sinilah para ulama mempunyai ide, bahwa di hari Lebaran itu antara seorang dengan yang lain perlu saling memaafkan kesalahan masingmasing, yang kemudian dilaksanakan secara kolektif dalam bentuk halal bihalal. Jadi, disebut hari Lebaran, karena puasa telah lebar (selesai), dan dosa-dosanya telah lebur (terhapus).
Dari uraian di muka dapat dimengerti, bahwa tradisi Lebaran berikut halal bihalal merupakan perpaduan antara unsur budaya Jawa dan budaya Islam.

Sejarah halal bihalal

Sejarah asal mula halal bihalal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, bahwa tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.

Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bihalal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bihalal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.

Sampai pada tahap ini halal bihalal telah berfungsi sebagai media pertemuan dari segenap warga masyarakat. Dan dengan adanya acara saling memaafkan, maka hubungan antarmasyarakat menjadi lebih akrab dan penuh kekeluargaan.

Karena halal bihalal mempunyai efek yang positif bagi kerukunan dan keakraban warga masyarakat, maka tradisi halal bihalal perlu dilestarikan dan dikembangkan. Lebih-lebih pada akhir-akhir ini di negeri kita sering terjadi konflik sosial yang disebabkan karena pertentangan kepentingan.

Makna Idul Fitri

Ada tiga pengertian tentang Idul Fitri. Di kalangan ulama ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada kesucian. Artinya setelah selama bulan Ramadan umat Islam melatih diri menyucikan jasmani dan rohaninya, dan dengan harapan pula dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT, Maka memasuki hari Lebaran mereka telah menjadi suci lahir dan batin.

Ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada fitrah, atau naluri religius. Hal ini sesuai dengan Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183, bahwa tujuan puasa adalah agar orang yang melakukannya menjadi orang yang takwa atau meningkat kualitas religiusitasnya.

Ada pula yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada keadaan di mana umat Islam diperbolehkan lagi makan dan minum siang hari seperti biasa. Di kalangan ahli bahasa Arab, pengertian ketiga itu dianggap yang paling tepat.

Dari ketiga makna tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memasuki Idul Fitri umat Islam diharapkan mencapai kesucian lahir batin dan meningkat kualitas religiusitasnya. Salah satu ciri manusia religius adalah memiliki kepedulian terhadap nasib kaum yang sengsara. Dalam Surat Al-Ma’un ayat 1 -3 disebutkan, adalah dusta belaka kalau ada orang mengaku beragama tetapi tidak mempedulikan nasib anak yatim. Penyebutan anak yatim dalam ayat ini merupakan representasi dari kaum yang sengsara.

Oleh karena itu dapat kita pahami, bahwa umat Islam yang mampu wajib memberikan zakat fitrah kepada kaum fakir miskin, dan pemberian zakat tersebut paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Aturan ini dimaksudkan, agar pada waktu umat Islam yang mampu bergembira ria merayakan Idul Fitri jangan ada orang-orang miskin yang sedih, atau sampai menangis, karena tidak ada yang dimakan.

Agama Islam sangat menekankan harmonisasi hubungan antara si kaya dan si miskin. Orang-orang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat mal (harta), untuk dibagikan kepada delapan asnaf (kelompok), di antaranya adalah kaum fakir miskin.

Dari uraian di muka dapat disimpulkan, bahwa Idul Fitri merupakan puncak dari suatu metode pendidikan mental yang berlangsung selama satu bulan untuk mewujudkan profil manusia yang suci lahir batin, memiliki kualitas keberagamaan yang tinggi, dan memelihara hubungan sosial yang harmonis.

Drs H Ibnu Djarir
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Provinsi Jawa Tengah.

http://tanbihun.com/sejarah/sejarah-asal-mula-halal-bihalal/

Monday, August 8, 2011

Beruntung atau Merugikah Kita di Mata Allah?

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran." (QS al-Ashr: 1-3).

Ayat di atas adalah peringatan Allah kepada kita semua bahwa manusia dapat menjadi makhluk yang sangat merugi akibat tidak saksama dalam memanfaatkan waktu. Mereka yang beruntung adalah mereka yang beriman, meyakini sepenuh hati, dan tanpa keraguan sedikit pun dalam dadanya. Dengan tekad bulat serta keteguhan hati yang mantap bahwa satu-satunya Tuhan yang wajib disembah adalah Allah SWT.

Namun, tidak cukup hanya dengan menyatakan beriman. Nilai-nilai keimanan itu harus senantiasa mengejawantah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, di tempat kerja, maupun di mana saja. Nilai-nilai keimanan itu menjelma dalam bentuk amalan-amalan saleh yang dua di antaranya adalah senantiasa saling menasihati dalam menaati kebenaran dan menasihati supaya menetapi kesabaran.

Ramadhan adalah wahana evaluasi diri apakah kita termasuk golongan orang-orang yang merugi ataukah sebaliknya. Sebab, dalam bulan ini, Allah SWT memotivasi kita bahwa kebaikan kita akan dilipatgandakan. Begitupun sebaliknya, jika kita berbuat buruk, nilai keburukan itu pun akan berlipat ganda. Ditambah lagi, dalam bulan ini terdapat malam kemuliaan (lailatul qadar), di mana malam itu lebih baik dari seribu bulan. Subhanallah!

Setiap orang diberikan waktu yang sama, 168 jam per minggu, 86.400 detik per hari. Namun kenyataannya, setiap kita menghasilkan output yang berbeda-beda dari waktu sama yang kita miliki. Pada umur 20 tahun, misalnya, ada yang sudah menjadi direktur, ada yang mampu menghasilkan ratusan bahkan ribuan buku, ada yang sudah mencapai gelar ini dan itu, ada yang sudah mampu hafal dan paham 30 juz Alquran, dan seterusnya.

Dan sebaliknya, ada pula yang tidak menghasilkan apa pun. Ini adalah kenyataan. Ada yang menghasilkan kebaikan-kebaikan dari waktu yang ada dan ada yang justru menghasilkan keburukan dan kemunduran.

Kita harus sadar bahwa 168 jam tersebut di atas ternyata tidak seluruhnya dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif. Setelah dikurangi waktu tidur yang rata-rata mengambil 1/3 waktu hidup kita, tinggal 112 jam. Lalu, dikurangi jam kerja rata-rata 40 jam per minggu, maka tinggal 72 jam per minggu. Pun, dikurangi waktu berkendaraan menuju dan kembali dari pekerjaan (5 hari x 2 jam = 10 jam). Maka, tinggal tersisa 62 jam per minggu yang benar-benar menjadi waktu milik kita yang bebas kita isi sesuai dengan tujuan-tujuan penting kita: untuk beribadah (hubungan vertikal kepada Allah SWT), untuk keluarga, untuk urusan sosial, dan sebagainya. Kecerdasan dalam alokasi waktu ini yang kemudian akan menentukan seberapa beruntungkah kita dalam hidup ini. Wallahu a'lam.

Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/08/08/lplmbq-beruntung-atau-merugikah-kita-di-mata

JUDUL NOVEL

KISAH PEREMPUAN BAU LAWEYAN # 1

Kisah Perempuan Bahu Laweyan Yang Menikahi 9 Laki-laki  #01 WAJAHNYA tampak segar. Dia baru mandi dibawah pancuran air gunung Penanggungan. ...

POSTING POPULER